![]() |
Tugas Pemandu Lalu Lintas Udara (ATC) Air Traffic Control Tower |
Pemandu Lalu Lintas Udara (bahasa
Inggris: Air Traffic Controller, ATC) adalah profesi yang memberikan layanan
pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah
antarpesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antarpesawat udara
dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi.
ATC atau yang disebut dengan Air Traffic Controller juga berperan dalam
pengaturan kelancaran arus lalu lintas, membantu pilot dalam mengendalikan
keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi
cuaca, informasi navigasi penerbangan, dan informasi lalu lintas udara). ATC
adalah rekan terdekat pilot selama di udara, peran ATC sangat besar dalam
tercapainya tujuan penerbangan.
Semua aktivitas pesawat di dalam Manoeuvring
Area diharuskan mendapat mandat terlebih dahulu dari ATC, yang kemudian ATC
akan memberikan informasi, instruksi, clearance/mandat kepada pilot sehingga
tercapai tujuan keselamatan penerbangan, semua komunikasi itu dilakukan dengan
peralatan yang sesuai dan memenuhi aturan. ATC merupakan salah satu media
strategis untuk menjaga kedaulatan suatu wilayah/suatu negara.
Berikut ini adalah tujuan pelayanan
lalu lintas udara yang diberikan oleh ATC berdasarkan Peraturan Keselamatan
Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 170:
Mencegah tabrakan antarpesawat.
Mencegah tabrakan antarpesawat di
area pergerakan rintangan di area tersebut.
Mempercepat dan mempertahankan
pergerakan lalu lintas udara.
Memberikan saran dan informasi yang
berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan lalu lintas udara.
Memberitahukan kepada organisasi
yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan
pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
Sesuai dengan tujuan pemberian Air
Traffic Services, Annex 11, International Civil Aviation Organization (ICAO),
1998, Pelayanan Lalu Lintas Udara terdiri dari 3 (tiga) layanan , yaitu:
Pelayanan Pengendalian Lalu Lintas
Udara (Air traffic control service), pada ruang udara terkontrol/Controlled
Airspace terbagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu:
Aerodrome Control Service
Memberikan layanan Air Traffic
Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service yang
diperuntukkan bagi pesawat terbang yang beroperasi atau berada di bandar udara
dan sekitarnya (vicinity of aerodrome) seperti take off, landing, taxiing, dan
yang berada di kawasan manoeuvring area, yang dilakukan di menara pengawas
(control tower). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut
Aerodrome Control Tower (ADC).
Approach Control Service
Memberikan layanan Air Traffic
Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service, yang
diberikan kepada pesawat yang berada di ruang udara sekitar bandar udara, baik
yang sedang melakukan pendekatan maupun yang baru berangkat, terutama bagi
penerbangan yang beroperasi terbang instrumen yaitu suatu penerbangan yang
mengikuti aturan penerbangan instrumen atau dikenal dengan Instrument Flight
Rule (IFR). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut
Approach Control Office (APP).
Area Control Service
Memberikan layanan Air Traffic
Control Service, Flight Information Service, dan Alerting Service, yang
diberikan kepada penerbang yang sedang menjelajah (en-route flight) terutama
yang termasuk penerbangan terkontrol (controlled flights). Unit yang
bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Area Control Centre (ACC).
Pelayanan Informasi Penerbangan
(Flight Information Service)
Flight Information Service adalah
pelayanan yang dilakukan dengan memberikan berita dan informasi yang berguna
dan bermanfaat untuk keselamatan, keamanan, dan efisiensi bagi penerbangan.
Pelayanan keadaan darurat (alerting
service)
Pelayanan keadaan darurat adalah
pelayanan yang dilakukan dengan memberitahukan instansi terkait yang tepat,
mengenai pesawat udara yang membutuhkan pertolongan search and rescue unit dan
membantu instansi tersebut, apabila diperlukan.
Sumber : Wikipedia.Org