Suasana Fahmil Quran MTQ 32 Nagan Raya Aceh 2015. Foto: Pemkab Aceh Barat |
TATA TERTIB DAN ATURAN MUSABAQAH FAHMIL QUR’AN (MFQ)
MFQ TERDIRI DARI DUA BABAK;
• BABAK PEMERATAAN
• BABAK LONTARAN/REBUTAN
BABAK PEMERATAAN
• Yang menyampaikan jawaban adalah juru bicara kecuali soal peragaan lagu
• Jawaban akan diberikan nilai menurut kadar kebenaran, 25,50,75 atau 100
• Bila ada soal yang tidak bisa dijawab atau salah, maka akan dilemparkan dengan terlebih dulu ada isyarat bel dari dewan hakim
• Soal yang dilemparkan, bila benar diberi nilai 50 dan bila salah atau kurang lengkap akan dikurangi 25
• Ayat hanya ditoleransi pada pembacaan baris
• Kesempatan untuk menjawab diberikan 10 detik
BABAK LONTARAN/REBUTAN
• Semua peserta berhak memberikan jawaban dengan terlebih dulu menekan bel
• Jawaban yang benar akan diberi nilai 100 dan bila salah atau kurang lengkap akan dikurangi 100
• Bila peserta menekan bel saat hakim sedang membaca soal, pembacaan soal akan dihentikan dan dipersilakan untuk menjawab
• Untuk soal fathurrahman, peserta tidak membuka lagi kalau sudah menekan bel
LAIN-LAIN
• Pelanggaran bel akan diabaikan oleh dewan hakim
• Yang masuk babak selanjutnya adalah juara setiap sesi
• Bila sama nilai akan ditambah 1 soal (SKI)
No comments:
Post a Comment